Begini Cara Bea Cukai Semarang Ajak Masyarakat Melek Program Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang juga menggelar sosialisasi serupa pada 4-8 Maret 2024 di Balai Desa Mranggen.
Pada kegiatan ini, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan berbagai OPD, seperti Setda Kabupaten Demak, PSDA Demak, Satpol PP Kota Semarang, Kominfo Kota Semarang, dan Dindikbud Kabupaten Demak.
Siti Chomariyah berharap dengan keaktifan Bea Cukai Semarang menggelar sosialisasi ini akan muncul kesadaran masyarakat dalam menyebarkan informasi.
Selain itu, dia juga berharap kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko rokok ilegal.
Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal pun dapat dilakukan dengan semakin efektif.
"Semoga materi sosialisasi tentang cukai ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan semakin banyak masyarakat yang waspada akan bahaya rokok ilegal. Mari bersama gempur rokok ilegal untuk Indonesia yang makin baik!," pesannya. (mrk/jpnn)