Begini Harapan Anggota Komisi VI DPR Kepada Kepala dan Anggota BPKN
"Saya berharap, BPKN nantinya menjadi lembaga yang kredibel. Karena berdasar informasi yang kami terima dari berbagai sumber, keberadaan BPKN tidak memberikan kontribusi nyata bagi negara, apalagi masyarakat Indonesia. Anggota yang terpilih mesti memiliki kekuatan mental, fisik, ilmu, walau terbatas dengan UU dan anggaran," tutur Nevi.
Politisi PKS ini menjabarkan bahwa, Sejak berdiri tahun 1999, sejumlah pihak menyatakan keberadaan BPKN tidak kredibel dan hanya menghabiskan anggaran negara tanpa menunjukkan kinerja yang memuaskan. Bahkan ada pusat studi kebijakan publik yang menyatakan, BPKN terlalu dimanja dengan payung undang-undang sehingga kinerjanya tidak terukur.
Seharusnya ada program dijalankan sesuai fungsinya. BPKN adalah lembaga negara yang kedudukannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dari sisi pendanaan, lembaga ini juga mendapat kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 25 miliar per tahun.
"Fraksi kami akan mendesak BPKN untuk lebih aktif dalam melakukan tugas-tugas perlindungan konsumen. BPKN Mesti dapat mengambil peran dengan lebih aktif menangkap persoalan yang terkait dengan perlindungan konsumen di masyarakat. DPR dapat saja meninjau ulang keberadaan BKPN dalam melakukan perlindungan konsumen", tutup Nevi Zuairina.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!