Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR Terkait Penanganan Covid-19
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Foto: Humas DPR RI
2. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik Idulfitri, serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
3. Komisi IX DPR RI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI bersepakat untuk melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang masif terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sampau unit terkecil.
4. Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI paling lambat 31 Maret 2020.(fri/jpnn)