Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kondisi Herry Wirawan Seusai Dijatuhi Vonis Mati

Kamis, 07 April 2022 – 16:37 WIB
Begini Kondisi Herry Wirawan Seusai Dijatuhi Vonis Mati - JPNN.COM
Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tetapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.

Selain itu, Riko mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.

PT Bandung menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

Padahal, jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)

Bagaimana kondisi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati seusai dijatuhi vonis mati? 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News