Begini Kronologis Murid SMP Negeri Pesta Seks di Sekolah
jpnn.com, PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) terus mengusut kasus pesta seks yang melibatkan beberapa murid SMPN 1 Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Pihak berwajib sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah P, S, Y, Z dan SR. P ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan.
Sedangkan S, Y, Z ditetapkan tersangka kasus pencabulan.
Sementara itu, SR yang merupakan penjaga sekolah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Namun, status satu pelaku berinisial D yang diduga sebagai perekam video masih menunggu saksi ahli.
“Untuk sementara tersangkanya ada lima orang. Kalau untuk yang merekam video yaitu D, masih menunggu saksi ahli yang bisa menjelaskan apakah video itu memang betul atau tidak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono, Senin (17/4).
Dia menambahkan, beberapa pelajar lainnya masih sebatas saksi. Sebab, mereka tidak memiliki peran apa-apa pada saat itu.