Begini Kronologis Pengadangan Wasekjen MUI
Kedua, kami menyadari bahwa Kabupaten Sintang terdiri dari berbagai suku bangsa, etnis, budaya dan agama sangat saling menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman.
Oleh karena itu kami tidak ingin kehidupan yang sudah tenteram, damai dan penuh kekeluargaan dirusak oleh pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketiga, kami tidak menolak kehadiran lembaga atau kapasitas seseorang sebagai tokoh agama. Tetapi, sesungguhnya yang kami tolak adalah paham radikal seseorang atau kelompok tertentu yang dapat memecah belah hubungan antarumat beragama. Dan kami juga meminta untuk tidak menterjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan orang lain. (ach/moh)