Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wasekjen MUI: Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel Jangan Kendur 

Kamis, 18 Januari 2024 – 15:05 WIB
Wasekjen MUI: Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel Jangan Kendur  - JPNN.COM
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah makin gencar menyuarakan aksi boikot produk terafiliasi Israel.

Dia juga mengingatkan umat Islam tetap aktif memboikot produk Israel dan semua yang terafiliasi sebagai wujud perjuangan membantu warga Gaza, Palestina, yang sudah tiga bulan lebiih mengalami penderitaan luar biasa akibat praktik genosida Israel.

"Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan," kata Ikhsan dalam keterangannya dikutip Kamis (18/1).

Menurut Ikhsan, MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. Sebab,.Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. 

Di saat yang sama, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina. 

Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza. 

Wasekjen MUI meminta umat Islam agak tidak kendur dalam aksi boikot produk terafiliasi Israel  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News