Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp 650 Juta, Hmmm

Jumat, 17 Desember 2021 – 02:10 WIB
Begini Nasib Oknum Polisi Pencuri Uang Sitaan Kasus Narkoba Senilai Rp 650 Juta, Hmmm - JPNN.COM
Lima oknum polisi diduga mencuri uang sitaan kasus narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pembagiannya, Matredy Naibaho mendapat Rp 200 juta, Rikardo Siahaan Rp 100 juta, Dudi Efni Rp 100 juta, Marjuki Ritonga Rp 100 kita, Toto Hartono Rp 95 juta dan dipotong uang posko Rp 5 juta.

Belakangan, kasus Imayanti dihentikan penyelidikan perkaranya lantaran polisi tidak menemukan bukti permulaan yang cukup.

Sementara barang bukti berupa barang yang disita dikembalikan kepada Imayanti.

Nah, pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut.

Melalui laporan itu, Rini menyatakan para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sejumlah oknum polisi pencuri uang sitaan hasil penggeledahan kasus narkoba di Medan, dituntut hukuman sebegini.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News