Begini Reaksi MUI Saat Mendengar Kabar soal Nasi Anjing
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH M Cholil Nafis, menyayangkan penggunaan istilah 'Nasi Anjing' pada bantuan makanan yang dibagikan pada warga Tanjung Priok.
Menurutnya, sebutan nasi anjing lengkap dan gambar anjing pada bungkus nasi yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara di luar kepatutan dan tidak lazim.
"Saya minta pembagian "Nasi Anjing" tersebut dihentikan," tegas Cholil Nafis.
Menurut Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia, masyarakat sudah lelah terkait pendemi virus corona, karena itu jangan ditambahi dengan persoalan baru lagi.
Waktu mendapat informasi ada pembagian 'Nasi Anjing', dia mengaku hanya mengira itu semacam guyonan biasa.
Namun, setelah melihat faktanya seperti itu Cholil menyayangkan. "Tapi saya mengapresiasi sikap warga tidak terpancing dan polisi segera bertindak mengendalikan keadaan," tambahnya.
Salah seoran penerima 'Nasi Anjing', Titin Yusro, usia 51 tahun, warga Warakas VI Tanjung Priok mengatakan awalnya warga senang ada pembagian nasi bungkus di dekat Masjid Babah Alun, Warakas, Minggu dini hari 26 April 2020.
Namun, muncul keributan karena ada warga yang membaca tulisan pada pembungkus nasi yang berbunyi: "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing".