Begini Respons Misbakhun Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Senin, 13 Mei 2019 – 20:25 WIB
"Apakah BUT atau dilepaskan sepenuhnya ke swasta. Kalau itu dilepas maka mekanisme UU, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR," tambahnya.
Selain itu, skema pemanfaatan utilisasi ini juga bisa membantu pembiayaan infrastruktur berkelanjutan seperti LRT MRT, Tol Trans Sumatra dan lainnya sehingga harus ada inovasi baru dalam membangun tanpa membebani APBN.(fat/jpnn)