Beginilah Kronologis Penangkapan Putri Proklamator RI Hingga Dilepas Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polri menangkap Rachmawati Soekarnoputri karena dugaan makar, Jumat (2/12). Selanjutnya, putri Proklamator RI Bung Karno itu menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini Rachmawati menyandang status tersangka. Hanya saja, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu tidak ditahan.
Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa sempat menceritakan detik-detik proses penangkapan ibu Didi Mahardika itu. Menurut Teguh, polisi berpakaian sipil sudah berkumpul di depan rumah Rachmawati di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan sejak pukul 04.30 WIB.
Polisi, kata Teguh, lantas masuk ke rumah Rachmawati pukul 05.00. Padahal kondisi fisik ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu kurang sehat.
“Beliau dipaksa ikut 15 orang penjemputnya, polisi yang berpakaian sipil, kebanyakan pakai baju koko dan jilbab,” kata Teguh dalam diskusi Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Kondisi kesehatan Rachmawati terganggu pada saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Tensinya sempat naik 230/110.
“Bukan karena beliau tegang menghadapi penangkapan, tetapi karena sejak dua minggu terakhir kondisi kesehatan beliau terganggu. Bahkan beliau sering diinfus di rumah, tidak di rumah sakit,” ucap Teguh.
Melihat kondisi Rachawati, tim kesehatan Brimob menyarankan penyidik Polri menghentikan pemeriksaan. Sebab, kata Teguh, tim kesehatan menganggap kondisi Rachmawati sudah darurat.