BEI Minta Periode Pertama Amnesti Pajak Diperpanjang
Kamis, 22 September 2016 – 09:14 WIB
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis menambahkan bahwa OJK telah memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi informasi tentang laporan bahwa perbankan di Singapura melaporkan WNI yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.
Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa (20/9) di kantor OJK. Bank-bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS. (ken/gen/dee/c9/sof)