Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Selasa, 14 Januari 2014 – 17:53 WIB
Ternyata ayah bejat itu berbuat cabul sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD. Biasa perbuatan itu dilakukan di malam hari saat sang istri terlelap.
Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Nganjuk dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pas/ery/mas)