Bejo Ditangkap Polisi, Anaknya Juga
jpnn.com, PEKALONGAN - Anggota Satreskrim Polres Pekalongan, Jateng, menangkap Bejo Santoso alias Alex (46) dan anaknya Rizky Andi Khoirin alias Cicit (23). Bapak anak ini terlibat pencurian mobil.
Saat gelar perkara, tersangka Bejo dalam keterangan pers di Mapolres Pekalongan, Selasa (13/2), mengakui sejak empat tahun lalu bekerja sebagai wartawan di salah satu koran yang terbit setiap setengah bulan sekali. Dia mengaku memperoleh kartu pers dari kantor pusat di Jakarta.
Diakuinya, untuk mendapatkan kartu pers dirinya membayar Rp 350 ribu, sedangkan untuk seragam tidak ada paksaan untuk membelinya.
"Saya bertugas liputan di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Biro cabang di Doro, Kabupaten Pekalongan," katanya.
Disinggung apakah pekerjaan wartawan itu dijadikan modus untuk tindak kejahatannya, Bejo membantahnya.
Dia berkilah hanya diajak oleh temannya yang bernama Kadar untuk jalan-jalan, namun ternyata diajak melakukan pencurian mobil di Paninggaran.
"Anak saya ini juga tidak tahu akan melakukan pencurian. Dia hanya kebetulan pas ikut saja," kilahnya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, didampingi Kasat Reksrim AKP Agung Ariyanto menyatakan, empat pelaku mencuri mobil pikap L 300 milik korban dengan cara merusak pintu depan mobil.