Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bejo Ditangkap Polisi, Anaknya Juga

Rabu, 14 Februari 2018 – 00:40 WIB
Bejo Ditangkap Polisi, Anaknya Juga - JPNN.COM
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun pada saat mesin dihidupkan, tidak nyala sehingga mereka gagal mencuri mobil tersebut.

Kebetulan di dalam mobil itu ada tas ransel, sehingga diambil oleh para pelaku ini. Isinya di antaranya buku tabungan, sertifikat tanah, dan buku nikah milik korban.

"Dari keempat pelaku ini salah satunya berinisial KDR, DPO Polres Batang. Ini ditangkap di Sipait, pukul 04.30 WIB. Sudah kita serahkan ke Polres Batang. Ur melarikan diri. Bs sudah menjalani tiga kali penjara dalam kasus penadahan, pencurian, dan upal. Satu ini Ra adalah putranya, pekerjaan kuli batu. Jadi bapak dengan seorang anak melakukan pencurian sepeda motor," terang Kapolres Pekalongan.

Kapolres menyatakan, tersangka Bejo mengaku sebagai wartawan dengan memiliki kartu pers. Namun, di Jawa Tengah tidak ada media dengan nama tersebut, yakni Media Nasional.

Menurut penuturan pelaku, kantor biro media tersebut untuk wilayah Pekalongan dan sekitarnya di Doro. Sedangkan untuk wilayah Jateng kantornya di Purwokerto, dan kantor pusatnya di Jakarta. Tersangka juga membantah jika kartu persnya itu digunakan untuk tindak kejahatan.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. (yon)

Bejo alias Alex mengaku sebagai wartawan, ditangkap bersama anaknya dalam kasus pencurian mobil.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close