Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bela TGB, Perantau NTB Berharap KPK Tak Masuk Angin

Kamis, 18 Oktober 2018 – 23:07 WIB
Bela TGB, Perantau NTB Berharap KPK Tak Masuk Angin - JPNN.COM
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Laskar Perantau NTB dan Front Pembela TGB (FPT) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masuk angin terkait kasus yang melibatkan Tuan Guru Bajang (TGB). Hal ini menyusul banyaknya kelompok yang berupaya membunuh karakter TGB dalam kasus divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Koordinator FPT Ahmad L mengatakan, salah satu pihak yang menyudutkan TGB adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menyeret TGB terkait pertemuan dengan dua pimpinan KPK yakni Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Ketua KPK sudah menjawab bahwa itu sebuah kebetulan dan kepergian Firli ke NTB sudah melapor ke KPK. Pak Firli memenuhi undangan dari Korem 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat pada Mei 2018 lalu. Kenapa ICW jadi kayak cacing kepanasan," kata Ahmad di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Ahmad mengecam keras kepada pihak-pihak yang ingin memfitnah untuk menjatuhkan nama besar TGB yang merupakan seorang ulama dan birokrat. "Kami minta KPK jangan masuk angin dengan opini-opini di luar, kami yakin KPK solid," jelas dia.

Ahmad menilai, KPK pasti melakukan penyelidikan secara objektif dan independen. Dia meminta semua pihak tidak mengintervensi atau menyetir ke arah yang menyesatkan."KPK jangan mau diintervensi dari pihak luar," tambah dia.

Sementara itu, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji memastikan pertemuan Firli dengan TGB tidak melanggar aturan dan tidak ada conflict of interest terkait pertemuan tersebut.

"Bukan dalam konteks vested interest maupun bagi organs interest karenanya tidak ada conflict of interest," kata Indriyanto dia.

Mantan pelaksana tugas Komisioner KPK itu mengatakan, berdasarkan pengalamannya, para deputi dipastikan menjalankan tugas dan kewenangan sesuai standar operasional prosedur kelembagaan dengan sepengetahuan pimpinan.

Laskar Perantau NTB dan Front Pembela TGB (FPT) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masuk angin dalam kasus yang menyerempet Tuan Guru Bajang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News