Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947

Selasa, 11 Desember 2018 – 08:00 WIB
Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947 - JPNN.COM

"Dari semua korban, hanya satu yang terdaftar di pengadilan, dan itu adalah Pak Yaseman.

"Sungguh memalukan bahwa negara tidak akan bertanggung jawab, bahkan untuk kasus yang satu ini."

Sejarah penyiksaan

Dibanding negara lain, Belanda sebenarnya dianggap sebagai ibukota keadilan global.

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag secara rutin memberikan putusan tentang pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk genosida, pembersihan etnis dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

Tetapi kasus Yaseman telah menghidupkan kembali perdebatan tentang masa lalu penjajahan yang dilakukan negara itu sendiri dan menimbulkan pertanyaan apakah Belanda telah sepenuhnya mengakui sejarahnya tentang penyiksaan yang terjadi selama penjajahan itu.

Pemerintah Belanda tidak membantah hal tersebut meski berpendapat bahwa tidak ada bukti bahwa luka-luka Yaseman disebabkan oleh pasukan Belanda, karena para pejuang Indonesia juga melakukan kekejaman selama perang kemerdekaan.

Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947 Photo: Tentara Belanda di Malang, Indonesia, pada 24 Juli 1947, yang selama operasi "tindakan polisi".
(Arsip Nasional Belanda)

Liesbeth Zegveld mengatakan pemerintah Belanda akan menggunakan alasan bahwa sebuah kasus tidak bisa diajukan ke pengadilan bila sudah terjadi lebih dari 70 tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News