Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947
Pemerintah Belanda kemudian membuat permintaan maaf publik resmi untuk ribuan orang yang ditembak mati pasukan Belanda di Indonesia.
Pengadilan masih mendengar kasus-kasus 20 atau lebih janda lain di Jawa dan Sulawesi, yang juga telah memberikan bukti di "pengadilan virtual".
Keputusan tentang klaim mereka diharapkan awal tahun depan.
Dan tak terhitung banyaknya kasus yang diajukan oleh anak-anak dari mereka yang dieksekusi, yang mungkin juga berhak mendapatkan kompensasi.
(Arsip Nasional Belanda)
Picu preseden
Lisbeth Zegveld mengatakan sekarang pemerintah Belanda mengajukan banding terhadap kasus Yaseman karena untuk mencegah adanya kasus-kasus baru serupa yang akan diajukan.
"Mereka ingin pengadilan banding memutuskan bahwa batas waktu 70 tahun setelah peristiwa itu, jadi sudah terlambat untuk membawa kasus semacam ini ke pengadilan, dan bahwa batasan waktu harus diterapkan selayaknya dalam kasus lain," katanya.
"Negara seharusnya tidak diizinkan untuk mengajukan alasan seperti ini."