Belanda Siap Putuskan Hubungan
Jelang Diberlakukannya Qanun Jinayat di NADKamis, 19 November 2009 – 09:40 WIB
Pihak Barac mengharapkan, agar Pemerintah Kota Banda Aceh, tidak antusias menanggapi ‘gertakan’ mereka yang notabene telah berhubungan secara manajerial dengan Kota Apeldoorn dalam peningkatan kinerja pemerintahannya.(ian/fuz/JPNN)