Belasan Anggota DPRD Segera Disidang
Minggu, 12 Agustus 2018 – 18:53 WIB
"Hasilnya bisa kita lihat di website PN Surabaya," ungkap dia.
Nur juga membenarkan adanya pemisahan berkas. Berkas pertama mencakup enam tersangka.
Begitu pula dua berkas lain, masing-masing enam tersangka. Pemisahan berkas tersebut berdasar peran tiap-tiap tersangka.
Menurut dia, setelah dicek di website PN Surabaya, baru dua berkas yang akan disidangkan.
Nur menjelaskan, ada 12 orang yang lebih dulu disidangkan di pengadilan tipikor. Tepatnya Rabu (15/8) pukul 09.00. (den/c11/end/jpnn)