Belasan Orang Pengambil Paksa Jenazah COVID-19 Akhirnya Dikarantina di RSKI Galang
Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat COVID-19 dengan hasil IgG, IgM Reaktif dan rontgen thorax. Dari situ pasien R ditetapkan sebagai suspek COVID-19.
Pasien langsung dirawat di ruang isolasi, dan dilanjutkan dengan tes usap PCR pada 16 Agustus 2020 dan hasilnya baru diumumkan 19 Agustus, positif terpapar Virus Corona.
BACA JUGA: Dikawal Petugas Medis Berpakaian APD Lengkap, Wali Kota Lubuklinggau Diterbangkan ke Palembang
"Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," kata Wali Kota.(antara/jpnn)