Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belasan Warga Datang ke Kantor Polisi Mengaku Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:02 WIB
Belasan Warga Datang ke Kantor Polisi Mengaku Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 - JPNN.COM
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan 12 warga Kalibuntu. Foto: ngopibareng

Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ke-12 warga itu atas kesadarannya sendiri mendatangi Mapolres untuk diperiksa.

Mereka mengakui, kekhilafannya telah menjemput paksa jenazah Covid-19, Rodiyah.

“Mereka sudah kami periksa, status mereka sebatas saksi. Namun nanti akan kami cocokkan dengan bukti-bukti yang ada. Akan diketahui siapa yang menjadi dalang di balik kejadian itu, mereka yang kelak menjadi tersangka,” kata Kapolres.

Ferdy menyebut, tindakan ratusan warga Kalibuntu mengambil paksa jenazah Covid-19 bisa dijerat pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pelakunya terancam hukuman satu tahun penjara atau denda sebanyak Rp100 juta,” katanya. (ngopibareng/jpnn)

Sebanyak warga itu atas kesadarannya sendiri mendatangi Mapolres untuk diperiksa.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close