Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beli Sukuk Ritel Syariah lewat BRI, Aman dan Menguntungkan, Begini Caranya...

Minggu, 07 Maret 2021 – 13:48 WIB
Beli Sukuk Ritel Syariah lewat BRI, Aman dan Menguntungkan, Begini Caranya... - JPNN.COM
Masyarakat sudah bisa membeli Sukuk Ritel Syariah SR014 melalui BRI hingga 17 Maret 202. Ilustrasi Foto: Humas BRI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) Handayani mengatakan, masyarakat sudah bisa membeli Sukuk Ritel Syariah SR014 melalui BRI hingga 17 Maret 2021.

Dia menyebutkan, Sukuk Ritel SR014 bisa dibeli dengan minimal investasi Rp 1 juta dengan imbal hasil fix rate 5,47 persen per tahun yang dibayarkan tiap bulan.
 
"SR014 termasuk dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga berinvestasi di sini pasti cuan dan sangat aman, karena dijamin negara. Selain itu, SBSN ini juga sangat likuid dan sesuai dengan prinsip syariah," jelas Handayani, di Jakarta, Minggu (7/3).

Menurut dia, pemesanan dan pembelian SR014 juga bisa dilakukan melalui BRI, bahkan mudah dan cepat.

Handayani menjelaskan, bukti transaksi dan kepemilikan SR014 bisa langsung dikirim ke alamat surat elektronik pembeli.

“Dengan model pengiriman bukti secara online, masyarakat tak perlu khawatir kehilangan berkas kepemilikan SR014," jelas Handayani.
 
Adapun proses pemesanan dan pembelian lanjut dia, bisa dilakukan secara daring di BRI dilakukan melalui empat tahap.

Pertama kata Handayani, yaitu registrasi atau pendaftaran. Kedua, lanjutnya, pemesanan melalui SBN online BRI, melakukan pembayaran.

"Dan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN," papar dia.
 
Handayani juga menyebutkan, pembukaan masa penawaran dilakukan mulai 26 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dan penutupan 17 Maret 2021 pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, penetapan hasil penjualan dilakukan pada 22 Maret 2021 dan settlement pada 24 Maret 2021.

Masyarakat sudah bisa membeli Sukuk Ritel Syariah SR014 melalui BRI hingga 17 Maret 2021. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close