Tudingan jaksa menerima uang USD 50 ribu dari keluarga Bahasyim merebak, setelah JAM Was mengaku menerima SMS sekitar pertengahan Januari lalu. Pemberian uang, sebut Marwan, tak lain bertujuan untuk meringankan tuntutan hukuman Bahasym. Indikasi ini sempat menguat karena pembacaan tuntutan sempat molor sampai 3 kali. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi suap dalam kasus molornya pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi dan pencucian