Belum Ada Perintah Wapres untuk Angkat Status Guru Honorer
Senin, 19 Februari 2018 – 06:35 WIB
"Kalau sudah ada aturan yang membolehkan 35 tahun ke atas diangkat, kami akan menjalankannya. Selama aturan itu belum ada, patokan kami tetap UU ASN," tegasnya.
Dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, wapres menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS mulai tahun ini.
Rencana tersebut bahkan sudah direstui Presiden Joko Widodo. (esy/jpnn)