Belum Jelas Kapan Ditahan
Kamis, 22 April 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA -- Hingga Rabu (21/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan kiranya Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan ditahan karena sudah berstatus sebagai tersangka. Tim penyidik KPK juga belum memanggil Syamsul untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP hanya mengatakan, bahwa Rabu ini yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi adalah bendahara umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga. Tidak ada nama lain selain Buyung yang dijadwalkan dimintai keterangan. "Jadwalnya ada Buyung Ritonga, sebagai saksi," ujar Johan kepada JPNN.
Lantas, kapan Syamsul dipanggil dan ditahan? Johan tidak memberikan jawaban pasti, dengan dalih itu sepenuhnya kewenangan tim penyidik. Dijelaskan pula, seorang tersangka kasus korupsi tidak mesti harus ditahan.
"Seorang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, bisa ditahan, bisa tidak," ujar mantan wartawan itu. Hanya saja, dalam catatan koran ini, hampir semua tersangka ditahan oleh KPK, meski ada yang berselang lama paska ditetapan sebagai tersangka, seperti Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, yakni setelah hampir tiga bulan sejak menjadi tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) saat masih menjadi Ketua Otorita Batam.
JAKARTA -- Hingga Rabu (21/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan kiranya Gubernur Sumut Syamsul Arifin akan ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB