Belum Jerat Paman Terduga Teroris dengan UU Antiterorisme
Selasa, 07 Januari 2014 – 23:13 WIB
Seperti diketahui, Anton ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 31 Desember 2013 lalu. Ia diduga sebagai eksekutor bom di Vihara Ekayana, Jakarta Barat serta perencana aksi teror terhadap anggota Polri di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Anton pula polisi berhasil mengendus kelompok terduga teroris di Ciputat. Dalam pengegrebekan di Ciputat, enam terduga teroris tewas. (boy/jpnn)