Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Selasa, 21 Mei 2019 – 13:12 WIB
Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK - JPNN.COM
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Hanya saja, Dasco tidak membeber secara jelas alasan Prabowo - Sandiaga akhirnya menempuh jalur MK. Dia hanya menyinggung proses penghitungan suara Pilpres 2019 yang membuat perolehan Prabowo - Sandiaga berkurang.

"Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan, kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," pungkas dia.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019, Selasa dini hari. KPU mengumumkan perolehan suara pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengungguli Prabowo - Sandiaga.

Perolehan suara Pilpres 2019, Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 85.607.362 atau mendapat 55,50 persen dari total suara sah secara nasional. Sementara itu, Prabowo hanya mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Selisih suara Jokowi dengan Prabowo sebesar 16.957.123.

Sikap kubu Prabowo untuk maju ke MK saat ini, berbeda dari pandangan beberapa hari lalu. Ketika itu, kubu Prabowo mengaku tidak akan maju ke MK.

"Jadi, karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada awak media, Rabu (15/5) malam.

Dahnil menerangkan, BPN Prabowo - Sandiaga banyak mengalami ketidakadilan hukum. Banyak tokoh BPN Prabowo - Sandiaga menjadi korban kriminalisasi. Dari situ, mereka tidak percaya sistem hukum.

"Terus terang kami sudah lihat proses hukum yang sudah kami lalui mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, setelah pencoblosan," ujar Dahnil. (mg10/jpnn)

Prabowo - Sandiaga punya tiga hari ke depan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilpres 2019.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News