Belum Terima Dihukum Enam Tahun Penjara, Tengku Dzulmi Ajukan PK
Minggu, 31 Januari 2021 – 11:01 WIB
Suap itu diterima dengan maksud agar terdakwa tetap mempertahankan para kepala OPD/pejabat eselon II lainnya dalam jabatannya masing-masing di Pemkot Medan.(antara/jpnn)