Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Benahi Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI, 3 Keputusan Menaker Dicabut

Rabu, 23 Agustus 2023 – 16:39 WIB
Benahi Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI, 3 Keputusan Menaker Dicabut - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah untuk membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

“Perubahan ini kami tegaskan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan penempatan PMI (P3MI) dapat mengikuti SPSK, yakni dengan mengubah persyaratan P3MI yang dapat ikut serta dalam program SPSK penempatan PMI sektor domestik di Arab Saudi,” terangnya.

Perbaikan lainnya adalah mencabut Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Menaker Ida menyampaikan saat ini pihaknya bersama kementerian atau lembaga lainnya tengah menyusun draf perbaikan atau perubahan tiga aturan tersebut.

“Kemnaker juga telah melakukan tindak lanjut perbaikan tata kelola penempatan PMI dengan melakukan rapat koordinasi teknis untuk menyusun tim teknis dan petunjuk teknis guna mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sampai pemerintah desa,” bebernya. (mrk/jpnn)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah untuk membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan PMI

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close