Benny: DKPP Sukses Menegakkan Muruah Penyelenggara Pemilu
Ia menyoroti kasus suap ketua Panwas Kabupaten Garut, Jawa Barat Hasan Basri dan komisioner KPU Garut Ade Sudrajat yang dicokok oleh Tim Satgas Anti-Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Satgasda Polda Jawa Barat pada 24 Maret 2018.
Selanjutnya, pemicu bentrokan hingga menelan korban jiwa antar-pendukung paslon pilkada di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga karena ketidaknetralan KPU dan Panwas. Bahkan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta KPU dan Bawaslu Sumsel agar mengambilalih penyelenggaraan pilkada di Empat Lawang.
“Kemudian, belum lagi dalam beberapa kasus proses rekrutmen penyelengara pemilu baik KPU maupun Bawaslu diduga terdapat kolusi, nepotisme dan transaksional jual beli jabatan,” kritiknya.
Ia berharap DKPP ke depan harus lebih progresif dan kreatif dalam menegakkan muruah penyelenggara pemilu. DKPP sudah harus memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi. Misalnya, pengaduan dapat dilakukan secara online dan offline. Semua netizen juga dapat mengakses proses persidangan dengan melalui teknologi media sosial.
“Selanjutnya, dengan adanya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur sekretariat DKPP terpisah dari Bawaslu. Karena itu, perlu ada struktur sistem kerja yang baru untuk merevitalisasi tugas, fungsi dan wewenang seluruh stakeholders DKPP, termasuk tim pemeriksa daerah,” pungkas alumni Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu.(fri/jpnn)