Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998

Minggu, 23 Mei 2021 – 21:41 WIB
Benny Rhamdani Minta Pak Jokowi Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1998 - JPNN.COM
Keluarga korban pelanggaran HAM berat di Istana Negara. Foto: M Fathra

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani bersama Presiden Jokowi. Foto: dok. pribadi 

Ketiga, menolak gelar tokoh atau bapak Reformasi yang selama ini sering digunakan atau disematkan kepada Amien Rais. 

Keempat mendukung Jokowi untuk memerangi kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme serta ideologi trans nasional. 

Terakhir mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembersihan kelompok anti-Pancasila serta menuntaskan kasus-kasus besar penjarahan uang rakyat. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 dan tidak menyematkan gelar untuk Amien Rais.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News