Bentuk Tim Percepatan Pembentukan DOB Tanjung Selor
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kaltara, terus dilakukan.
Diketahui, Tanjung Selor merupakan Ibu Kota Kaltara sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara.
Upaya percepatan pemekaran antara lain dengan pembentukan tim terintegrasi yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari eksekutif, legislatif, dewan presidium, tokoh masyarakat, adat dan agama yang ada di Kabupaten Bulungan.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, rencana pembentukan tim terintegrasi itu sudah disepakati bersama dengan daerah induk melalui pertemuan yang dilakukan di Gedung Gadis II Pemprov Kaltara, Rabu (28/2).
“Sementara ini kita baru mengatur strateginya. Untuk pelaksanaannya merupakan kewenangan dari daerah induk dalam hal ini Pemkab Bulungan,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group) saat ditemui usai pertemuan tersebut.
Dijelaskannya, dalam hal ini pemprov sifatnya hanya mendukung, baik dari sisi pembiayaan maupun keterlibatan dalam tim yang dibentuk nantinya.
Sebab, untuk pembentukan suatu DOB pasti ada panitia khusus (pansus) dari DPR RI yang bakal bolak balik ke daerah untuk bertemu dengan masyarakat secara langsung. “Nah, itu harus kita kawal,” sebutnya.
Disinggung mengenai adanya pengecualian seperti yang tertuang dalam pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, menurutnya tidak ada masalah dan dapat dilakukan.