Ber-(Usaha)-Hijrah ke Syariah
Oleh Indah P. Nataprawira*Rabu, 14 April 2021 – 18:08 WIB
Saat ini, setelah 30 tahun ekonomi syariah berdiri di tempat, sudah sepatutnya kita memperkuat dan melesatkannya. Ikhtiar itu dilakukan dengan menebar manfaat untuk umat, membantu meningkatkan partisipasi pelaku ekonomi Syariah di level bawah untuk bertahan dan bangkit.
Selain itu, hal yang lebih subtansial ialah mengupayakan perluasan wawasan dan mindset kita agar mampu mengembangkan ekonomi syariah secara progresif karena dalam kesempitan wawasan, makna dan manfaat ekonomi syariah dimiskinkan. Iqra’ bismi rabbika.(***)
*Penulis adalah Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Keuangan Syariah Kementerian Keuangan
Simak! Video Pilihan Redaksi: