Berani Tanggung Risiko, Ketua KPSN Siap Laksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2019
Dia menambahkan, inpres itu akan mengatur seluruh kegiatan sepak bola, mulai pemain, tata laksana penyelenggaraan, dan sebagainya.
“Dengan demikian, memperkecil ruang gerak mafia bola. Badan ini tugas intinya demikian," tegasnya.
Suhendra menjelaskan, badan percepatan sepak bola yang akan dibentuk itu dapat memperbesar peran ekonomi kerakyatan di bidang sepak bola yang memiliki potensi sangat besar.
“Bila pertandingan sepak bola berlangsung fair, tanpa match fixing atau mafia pengaturan skor, tentu akan lebih menarik minat penonton untuk datang. Jumlah penonton yang sangat besar ini berbanding lurus dengan potensi ekonomi yang menyertainya. Prinsipnya, keputusan apa pun yang baik dari presiden, adalah yang terbaik bagi saya," tandasnya. (jos/jpnn)