Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berapa Nilai Passing Grade PPPK 2023 untuk Honorer?

Rabu, 13 September 2023 – 12:40 WIB
Berapa Nilai Passing Grade PPPK 2023 untuk Honorer? - JPNN.COM
Guru honorer mendapat prioritas diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tahun ini ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti di banyak daerah lainnya, seleksi PPPK 2023 di OKU Timur juga memprioritaskan formasi tenaga guru honorer.

"Karena tenaga guru di OKU Timur yang berstatus honorer masih cukup banyak sehingga diprioritaskan diangkat PPPK tahun ini," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat melantik sebanyak 167 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Martapura, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, pemerintah daerah setempat telah mengusulkan kuota PPPK OKU Timur tahun ini sebanyak 1.680 orang yang sebagian besar merupakan tenaga guru dan kesehatan.

Jumlah tersebut terdiri atas guru honorer sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan 575 orang, dan tenaga teknis 96 orang untuk diangkat menjadi PPPK.

Dia menjelaskan, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK 2023 karena profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM untuk kemajuan negeri," katanya.

Berapa Passing Grade Seleksi PPPK 2023 untuk Honorer?

Lanosin Hamzah mengatakan, sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat di data base BKN tersebut harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Para honorer calon peserta seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja pasti ingin tahu berapa nilai passing grade PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close