Berapa Uang Mengalir ke Kantong Mbah Putih?
jpnn.com, JAKARTA - Dwi Irianto alias Mbah Putih tertangkap Satgas Antimafia Bola berkat pengembangan dari tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. Yakni, Priyanto, Anik Yuni Kartika, dan Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng.
Mbah Putih diciduk lantaran diduga menerima suap aliran dana dari Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit.
Buku rekening dan smartphone berisi chat milik Mbah Putih menjadi barang bukti yang diamankan Korps Bhayangkara.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan terungkap mantan ketua umum Asprov PSSI Jogjakarta itu terbukti menerima sejumlah uang dari Priyanto.
Peran Mbah Putih sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI dinilai sangat signifikan untuk memuluskan pengaturan skor, bahkan jadwal pertandingan di Liga 3.
"Karena peran DI (Dwi Irianto alias Mbah Putih) ini yang memberikan sanksi kalau ada pemain maupun klub yang melakukan pelanggaran," ucap Argo.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu belum bisa menyebut jumlah nominal yang diterima Mbah Putih. Penyidik saat ini masih mendalami dan mengembangkan soal aliran dana tersebut. Terkait investigasi aliran dana ini, Satgas akan menggandeng pihak perbankan untuk menilisik rekam jejak uang yang diterima maupun keluar dari rekening Mbah Putih.
"Masih kami pilah-pilah terkait penerimaan dan sumber dana. Jumlahnya berapa dan darimana saja," jelasnya.