Berarti Nova tak Tahu di Tempat Kerjanya Ada CCTV, Perbuatannya Terekam Jelas
Melihat barang berharganya berpindah tangan, korban bernama Rio Ageng (20) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Selatan.
"Kami dapat laporan terkait pencurian di restoran itu dan langsung kami tindak lanjuti," terang Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rana.
Berbekal rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (20/7) malam. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit laptop beserta chargernya, satu gitar akustik merk Anderson beserta tali gitar dan capo.
BACA JUGA: Siapa sih yang Berniat Menangkap Novel Bamukmin?
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas dia.
Akibat perbuatannya Nova dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pri/yud/Prokal)