Beraudiensi ke PBNU, KND: Fiqih Disabilitas Harus Membumi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar audiensi bersama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna membicarakan berbagai hal terkait hak para penyandang disabilitas.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor PBNU Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2021).
Kedatangan tujuh anggota Komisioner Disabilitas Nasional itu disambut oleh Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid dan Katib Aam Dr. KH Hilmy Muhammad, MA.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komsioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan Ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Walubi, Matakin menjadi pemangku kepentingan strategis membangun paradigma baru bagi disabilitas yang lebih proper dan memperhatikan keteraksesan penyandang disabilitas dalam berelasi dengan apa yang dia yakini.
Peran strategis itupun, termasuk berbagai macam layanan yang ada pada setiap Ormas keagamaan yang seyognya inklusif bagi penyandang disabilitas dan memperhatikan aksesibilitasnya.
"Audiensi ini diharapkan sebagai upaya dan kerja kolaboratif antara KND dan PBNU," katanya.
Selain Dante, Anggota KND Fatimah Asri Muthmainah yang juga berkontribusi dalam menyusun buku Fiqih Disabilitas mengatakan kesempatan tersebut merupakan awal yang baik untuk KND berkolaborasi dengan NU dalam konteks memberikan edukasi kepada masyarakat guna menghapus stigma negatif terhadap warga disabilitas.
"KND berharap ke depannya bersama dengan NU membangun sinergitas untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir stigma negatif terhadap warga disabilitas."