Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas

Selasa, 18 Januari 2022 – 19:28 WIB
Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas - JPNN.COM
Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia Bersama Komisioner KND mendatangi Kantor Bawaslu RI pada Selasa (18/1/2022). Foto: Humas KND

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus memperjuangkan dan melakukan berbagai upaya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Salah satu upaya Komisi Nasional Disabilitas adalah menjalin kerja sama strategis antarlembaga negara seperti Bawaslu untuk pemenuhan hak di bidang politik bagi warga disabilitas.

Sebanyak tujuh anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang diketuai oleh Dante Rigmalia mendatangi Kantor Bawaslu RI untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi yang inklusi bagi penyandang disabilitas.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi Bawaslu RI atas kesempatan  beraudiensi dengan Bawaslu.

Dante menilai kerja sama antara KND dan Bawaslu RI sangat penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik sehingga warga disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu.

“Harapan kami adalah terjalinnya kerja sama antar KND dan Bawaslu dalam peningkatan pemahaman, komitmen serta keberpihakan penyelenggaraan pemilu yang inklusi disabilitas,” tegas Dante di hadapan Ketua Bawaslu RI Abhan, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, lanjutnya, pelibatan organisasi penyandang disabilitas dan afimasi bagi penyandang disabilitas.

"Perlu sinergisitas antara KND dan Bawaslu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas bidang politik terkait penyelenggaraan Pemilu," ujar Dante.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus memperjuangkan dan melakukan berbagai upaya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satunya bekerja sama dengan Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News