Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berbuat Terlarang, 2 Wanita Dikejar Polisi

Senin, 25 September 2017 – 15:29 WIB
Berbuat Terlarang, 2 Wanita Dikejar Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

"Kedua pelaku membuka jok secara paksa untuk mengambil HP itu," ucap Dedi.

Saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Pontianak Kota.

Polisi menyita ponsel hasil kejahatan serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi.

"Keduanya kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas Dedi. (zrn)

Maysita Larasati (21) dan Citra (27) kalang kabut ketika dikejar polisi.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close