Bercumbu Pakai Kondom Saat Istri Sedang Haid, Bolehkah? Para Suami Wajib Tahu Hukumnya
Delapan perkara sudah disebutkan di awal, sementara yang kesembilan adalah bersetubuh, meskipun menggunakan 'penghalang yang tebal (seperti kondom)' atau setelah darah haidhnya berhenti dan belum mandi besar.
Bersenggama saat istri haid termasuk dosa besar bagi orang yang mengetahui keharamannya dan ia melakukannya dengan sengaja.
Menurut Syekh Nawawi, keharaman bersetubuh pada saat istri haid tidak dapat ditawar lagi, karena ini termasuk bagian dari dosa besar.
Tetapi, ia mengecualikan bagi orang yang dikhawatirkan bila tidak bersetubuh, maka ia akan terjerumus pada perzinaan.
“Apabila khawatir terjerumus pada perzinaan, sedangkan bersetubuh dengan istri yang sedang haid itu merupakan satu-satunya jalan alternatif, maka diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada keharusan memilih kemudharatan yang lebih ringan bila terjadi pertentangan antara dua kemudharatan.
Apabila ia dihadapkan pada dua pilihan, antara bersetubuh atau masturbasi, maka sebaiknya dia mendahulukan masturbasi.
Alasannya, bersetubuh saat istri haid disepakati keharamannya oleh mayoritas ulama, tetapi masturbasi masih diperdebatkan ulama.
Sebagian mengatakan boleh ketika syahwat bergejolak dan dosa kecil menurut Imam As-Syafi’i.