Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo

Minggu, 24 Februari 2013 – 13:53 WIB
Berdalih Menyambung Hidup, Ibu Empat Anak Jualan Koplo - JPNN.COM
Menurut dia, sebelum menangkap tersangka, petugas sebelumnya telah menerima informasi, bahwa tersangka akan kemnbali membeli Somadryl dengan jumlah besar di Banjarmasin. Setelah melakukan pengintaian dan pengejaran, akhirnya IRT ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau, dan petugas menemukan barang bukti sebanyak 5.010 butir Somadryl yang disimpan di dalam tas.

"Kegiatan tersangka sudah dilakukan berulang kali, dan obat-obatan tersebut dijual di Palangka Raya dan sekitarnya," ujar Marcelino.

Marcelino mengatakan tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan dan denda Rp1,5 Miliar. (was/fuz/jpnn)

PULANG PISAU - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), Sully Atmini (37), warga yang tinggal Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA