Oleh karena itu, lanjut Menhan, untuk mengenang sejarah berdirinya PDRI tanggal 19 Desember 1948 dan sebagai bagian dari upaya bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan NKRI, maka patut diperingati sebagai Hari Bela Negara. “Satu hal yang lebih penting, peringatan Hari Bela Negara bukan hanya untuk rakyat Sumbar saja, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Purnomo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota memperebutkan lokasi pembangunan pendirian monumen Bela Negara. Sikap kepala daerah kedua