Beredar Petisi Terkait Kasus Mahasiswa Indonesia di Australia
"UII saja bertindak cepat dengan membentuk tim pencari fakta dan mengeluarkan statement bahwa mereka akan mencabut status mahasiswa berprestasi terduga, meski statusnya alumni," ujar Annisa.
Tuduhan pada penerima beasiswa Australia
Setidaknya 30 perempuan menuduh mahasiswa Indonesia di Melbourne telah melakukan pelecehan seksual.
Dalam surat pernyataan dan petisi kepada pihak Australia Awards, para penerima beasiswa meminta AAS untuk tegas menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Menurut Annisa, di dalam buku kebijakan AAS ada klausul yang menyebutkan AAS berhak mencabut beasiswa seorang awardee, atau penerima beasiswa, jika ia terbukti melakukan tindakan di luar batas, yang bila dicocokkan dengan aturan DFAT termasuk kasus pelecehan seksual.
Rabu pekan lalu (06/05), Annisa telah meneruskan petisi kepada Direktur Australia Awards Indonesia, perwakilan DFAT Indonesia, dan Scholarship Officer.
Hingga hari Senin (11/05), petisi masih tetap beredar dengan jumlah penandatangan sudah mencapai 223 orang penerima beasiswa.
Selain itu, Annisa juga menyusun petisi yang kedua yang ditujukan untuk ditandatangani oleh mahasiswa, staf, dan alumnus University of Melbourne.
Tuntutan dalam petisi tersebut adalah agar University of Melbourne menjalankan investigasi dengan cepat dan adil, merujuk pada laporan yang sudah masuk ke Safer Community, serta membuka posko aduan yang aman dan pendampingan psikologis untuk pelapor, supaya perempuan lain yang mungkin juga mengalami mau melapor.