Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bergetar Jiwa saat Terima SK, Saefudin Cs Resmi Berstatus PPPK, Ini Besaran Gajinya

Senin, 15 Februari 2021 – 13:10 WIB
Bergetar Jiwa saat Terima SK, Saefudin Cs Resmi Berstatus PPPK, Ini Besaran Gajinya - JPNN.COM
Ahmad Saifudin (kanan) bersama kawan-kawannya bisa tersenyum bahagia karena sudah kantong SK PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Dia menyebutkan, PPPK Kabupaten Boyolali dikontrak 5 tahun dengan gaji pokok Rp2.966.500. Gaji ini dibayarkan per bulan bersama berbagai tunjangan.

Ini semua  kata Saefudin, atas upaya Bupati Seno Samodro yang bertekad sebelum masa jabatannya berakhir pada16 Februari, 235 PPPK sudah menerima SK.

"Terima kasih pak bupati karena sudah memberikan hadiah terindah bagi kami jelang masa jabatan berakhir. Terima kasih Pak Wisnu mendampingi dan membimbing kami," tandasnya. (esy/jpnn)

 

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

PPPK Boyolali akhirnya resmi sebagai ASN setelah menerima SK dan digaji serta dikontrak 5 tahun

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close