Berharap Pemerintah Keluarkan Harga Jual Gas yang Lebih Adil
Karena itu, sambung dia, dalam menentukan harga jual gas nanti, kami berharap pemerintah bisa memperhatikan nilai investasi dan modal kerja yang telah dikeluarkan kalangan suplier atau pedagang gas.
Mulai dari nilai IRR atau internal rate of return atau pengembalian bunga modal kerja dan biaya infrastruktur serta biaya operasional lainnya yang telah ditanamkan para pengusaha yang bergerak di industri suplier gas.
INGTA berharap Kementrian ESDM dapat menetapkan margin keuntung untuk trading minimal sebesar 7 persen dan margin untuk IRR minimal sebesar 11 persen. Angka tersebut, menjadi titik temu atau kesepakatan semua pihak. Di angka itu pula kalangan trader maupun suplier gas dapat sedikit bernapas.
“Kami berharap kebijakan yang diambil berdasarkan hasil dialog yang panjang dengan berbagai pihak yang dilakukan atau dikordinasikan oleh Kementrian ESDM dapat segera dituangkan dalam bentuk Permen. Hal ini agar para pelaku bisnis gas dan industri di dalam negeri dapat segera membuat perencanan bisnis kembali baik untuk tahun 2018 nanti maupun tahun-tahun yang akan datang,” harap insinyur lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.(chi/jpnn)