Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi

Kamis, 10 Oktober 2024 – 14:02 WIB
KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi - JPNN.COM
Kilang minyak. Ilustrasi Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memperluas produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, langkah ini sangat penting untuk menekan pencemaran udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Safrudin menekankan bahwa Pertamina harus ditunjuk secara langsung oleh Kementerian ESDM untuk memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro 4, dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

“Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar Euro 4,” ujar Safrudin, Kamis (10/10).

Dia juga menyoroti lambannya implementasi kebijakan BBM rendah sulfur, meskipun kewajiban tersebut telah diatur sejak 2018 untuk bensin dan 2022 untuk solar.

Safrudin menambahkan, Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga dalam hal kualitas BBM. Teknologi kendaraan yang sudah berstandar Euro 4 menjadi tidak optimal jika bahan bakar yang digunakan tidak memenuhi standar tersebut, yang berujung pada tingginya emisi kendaraan.

“Ini merugikan, karena kendaraan sudah berstandar Euro 4, tetapi BBM kita masih jauh dari standar tersebut,” imbuhnya.

Safrudin juga mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung pada 2022 yang memenangkan gugatan polusi udara di DKI Jakarta harus menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mempercepat penerapan kebijakan BBM rendah sulfur.

KPBB mendesak Kementerian ESDM untuk segera memperluas produksi BBM rendah sulfur di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News