Beri Pelayanan Terbaik kepada Nasabah, BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah
Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.
"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon LP Napitulu.
Selain membentuk Tim Task Force, BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.
Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI.
Atas upaya BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.
“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,” kata Yeka Hendra Fatika.
Ombudsman menilai BTN memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah meningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.(chi/jpnn)