Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikut 5 Sektor Prioritas Pemerintah Genjot Pertumbuhan Ekonomi selama Pandemi

Kamis, 10 September 2020 – 20:13 WIB
Berikut 5 Sektor Prioritas Pemerintah Genjot Pertumbuhan Ekonomi selama Pandemi - JPNN.COM
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah berupaya memusatkan lima sektor prioritas sebagai upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.

Lima sektor yang perlu didorong kata Menteri Airlangga yakni Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan, dan Konstruksi.

“Untuk sektor konstruksi, pemerintah mempersiapkan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena ini melibatkan banyak kontraktor di daerah sehingga tentu bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujar Airlangga saat Rakornas Kamar Dagang dan Industri Indonesia secara daring, Kamis (10/9).

Dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif atas pemulihan aktivitas ekonomi.

Hal tersebut seperti Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sudah mengalami ekspansi, Indeks Kepercayaan Konsumen, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Survei Kegiatan Dunia Usaha, dan Inflasi Inti.

Mengutip keterangan pers Kemenko Perekonomian, data per 7 September 2020 menyebutkan, dibanding dengan posisi 1 April 2020 kinerja Indeks Saham Sektoral mengalami penguatan di semua sektor kecuali sektor Properti.

"Sementara dari sisi Pasar Uang, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami apresiasi sebesar 9,73 persen," tambahnya.

Menko Airlangga juga menjelaskan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membutuhkan rencana jangka menengah hingga tahun 2022 atau 2023.

Lima sektor prioritas yang dimaksud salah satunya yakni Industri Pengolahan dan Konstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close